Tulisan ini akan mengidentifikasi dan membahas berbagai isu ekonomi politik internasional (international political economy) dan keamanan global (global security)
serta isu-isu tradisional hubungan internasional seperti perang-damai
dan konflik-kerjasama yang merefleksikan cara pandang hubungan
internasional yang bias gender.
Sebagai suatu isu baru, gender pada awalnya tidak menjadi isu inti
dalam studi hubungan internasional. Beberapa teoritisi hubungan
internasional berargumen bahwa karena disiplin hubungan internasional
muncul pada periode Perang Dunia pertama maka studi HI lebih menekankan
pada isu perang dan damai sehingga ”melupakan” isu gender. Namun argumen
tersebut seakan runtuh ketika studi-studi feminis hubungan
internasional berhasil mengidentifikasi eksistensi berbagai gerakan
perempuan pada masa itu yang secara signifikan mempengaruhi kebijakan
luar negeri pemerintahnya.
Terkait dengan hal ini, dalam kajiannya tentang kemunculan gender
sebagai isu baru dalam hubungan internasional, Jackson dan Sorensen
berargumen bahwa studi hubungan internasional yang muncul dengan tujuan
untuk memajukan kerjasama dan perdamaian internasional ternyata belum
memberikan perhatian pada pergerakan perempuan bagi perdamaian dan
kerjasama saat itu. Dalam buku tersebut, mereka mengambil contoh
berbagai studi feminis hubungan internasional.
Studi oleh Amy Swerdlow misalnya berhasil menguak bahwa demonstrasi
para wanita di Amerika Serikat pada tahun 1960an sedikit banyak
berkontribusi dalam mempengaruhi kebijakan Presiden Kennedy dalam
perjanjian pengendalian senjata nuklir dengan Uni Soviet. Selain itu,
Cynthia Enloe juga melihat bahwa penarikan dukungan ibu-ibu bangsa Rusia
untuk tentara Soviet pada perang Afganistan telah membantu mengakhiri
Perang Dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Oleh karena itu
para feminis hubungan internasional berargumen bahwa perang-perdamaian
dan konflik-kerjasama sesungguhnya adalah aktivitas gender (gendered
activity).
Minimnya perhatian terhadap perspektif gender dalam memahami hubungan
internasional juga terjadi karena para teoritisi hubungan internasional
tidak hirau terhadap isu-isu pembangunan. Menurut Anna Dickson di dalam
sebuah tulisannya tentang relasi antara pembangunan dan hubungan
internasional, hal ini disebabkan karena mereka menganggap pembangunan
sebagai isu domestik dan termasuk kategori low politics.
Selain itu, hubungan internasional saat itu bukanlah ilmu yang hirau
dengan normative questions yaitu pertanyaan-pertanyaan yang terkait
dengan standar moral, sehingga isu-isu keadilan internasional,
distribusi sumber daya antar negara dan persoalan kemiskinan dunia tidak
menjadi perhatian. Akibatnya, perspektif gender kerap dilupakan dalam
melihat persoalan pembangunan, khususnya terkait dengan aktivitas
ekonomi politik internasional yang juga merupakan aktivitas gender.
Padahal menurut Enloe, perdagangan internasional dan pasar global
sebagai salah satu bentuk aktivitas hubungan internasional secara
inheren telah menjadi arena bagi gender formation dan gender politics.
Senada dengan Enloe, Connell juga mengakui adanya sebuah ”world
gender order” dalam hubungan internasional yang berakar pada tradisi
budaya Eropa-Amerika, yaitu struktur relasi yang ”interconnect the
gender regimes of institution and the gender orders of local society on a
world scale.” Kedua pendapat tersebut menunjukkan bahwa hubungan
internasional telah menjadi ajang pertarungan bagi penciptaan suatu
aturan gender yang homogen baik di level institusi maupun masyarakat.
Akibatnya, aturan main dalam sistem ekonomi dan politik internasional
yang dimanifestasikan dalam kebijakan pembangunan seringkali tidak
memperhatikan kondisi dan kebutuhan perempuan.
Kondisi ini semakin diperparah dengan adanya dorongan arus
globalisasi yang tidak jarang menimbulkan ekploitasi terhadap perempuan
sehingga posisi perempuan semakin termarginalisasi. Perempuan lebih
banyak menderita kerugian daripada memperoleh keuntungan dari proses
tersebut. Dengan kata lain, perempuan dan relasinya dengan laki-laki
menerima implikasi yang luar biasa dari kebijakan pembangunan sebagai
bagian dari sistem ekonomi dan politik internasional.
Implikasi gender dari kebijakan ekonomi pembangunan yang bersifat
transnasional dan globalisasi terlihat dalam beberapa isu penting dalam
hubungan internasional. Penerapan kebijakan restrukturisasi ekonomi
global sebagai bentuk baru neoliberalisme merupakan salah satu isu
hubungan internasional yang memiliki implikasi sosial ekonomi yang
serius bagi kalangan perempuan.
Restrukturisasi ekonomi global yang dimulai sejak tahun 1970an
menyebabkan feminisasi tenaga kerja dimana komposisi tenaga kerja
didominasi oleh perempuan. Kondisi ini terlihat dalam studi yang
dilakukan oleh Guy Standing bahwa selama rentang waktu 20 tahun
(1975-1995) telah terjadi peningkatan partisipasi tenaga kerja perempuan
sebanyak 65 persen di banyak negara industri maju dan 51 persen di
negara-negara berkembang. Hal ini terjadi karena kebijakan
restrukturisasi, misalnya yang terjadi pada tahun 1973 akibat krisis
minyak, menuntut banyak perusahaan untuk mensubkontrakkan aktivitas
produksinya ke berbagai negara. Akibatnya sejumlah perusahaan
transnasional memindahkan proses produksinya yang berbasis pada tenaga
kerja ke negara-negara berkembang yang menyediakan banyak buruh
perempuan.
Feminisasi tenaga kerja oleh berbagai perusahaan industri batubara
dan baja ini terjadi karena melimpahnya jumlah buruh perempuan dan
mereka bersedia untuk dibayar murah. Selain itu, mempekerjakan buruh
perempuan dianggap lebih aman daripada buruh laki-laki. Hal ini
dikarenakan dalam konteks tahun 1970an buruh perempuan juga cenderung
memiliki potensi radikalisme yang rendah dibandingkan buruh laki-laki.
Fenomena feminisasi tenaga kerja akibat restrukturisasi ekonomi masih
terjadi pada era 1980-1990an meski dengan karakteristik yang sedikit
berbeda. Pesatnya perkembangan industri teknologi dan informasi pada
periode tersebut telah mendorong banyak perusahaan untuk berinvestasi di
bidang ini, diantaranya pada industri elektronika, garmen, mainan
anak-anak dan makanan. Akibatnya, perusahaan kembali membutuhkan buruh
perempuan sebagai tenaga kerja di industri ini.
Selain karena alasan yang sama yaitu rendahnya upah mereka,
perusahaan memilih buruh perempuan karena mereka dianggap memiliki
”natural dexterity” dan ”nimble fingers” yang sangat dibutuhkan untuk
tipe pekerjaan di bidang tersebut. Kedua istilah tersebut mengacu pada
kemampuan ketrampilan bekerja perempuan, misal pekerjaan yang sifatnya
repetitif, yang diperoleh dalam keluarga dan dianggap sebagai suatu hal
yang alami. Penjelasan di atas menunjukkan bahwa terdapat kaitan erat
antara kebijakan restrukturisasi ekonomi global dengan persoalan
pemenuhan hak-hak perempuan buruh migran di negara-negara berkembang.
Selain mengalami persoalan upah buruh yang rendah, pada tahun 1980-an
banyak negara di Asia, Afrika dan Amerika Latin masih terbelit oleh
masalah ekonomi makro seperti defisitnya neraca pembayaran, tingginya
tingkat inflasi dan rendahnya tingkat pertumbuhan ekonomi. Berbagai
persoalan tersebut pada akhirnya menghadapkan mereka pada ketiadaan
pilihan kebijakan selain meminta bantuan keuangan (financial aid) dari
lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia. Padahal
kebijakan kedua lembaga tersebut seringkali, menurut Diane Elson, tidak
memperhatikan sensitivitas gender dan mengarah pada male bias. Kebijakan
stabilisasi dan structural adjustment yang diformulasikan dengan dasar
analisis ekonomi makro, misalnya, lebih melihat ekonomi secara umum dan
tidak mencermati kondisi ekonomi di tingkat individu atau rumah tangga.
Sebuah studi UNDP tentang dimensi sosial kebijakan structural
adjustment di negara-negara Afrika sub-Sahara mengungkap bahwa kebijakan
tersebut mengarah pada terciptanya ketidakseimbangan distribusi beban
antara laki-laki dan perempuan yang akhirnya dapat menghambat proses
pembangunan yang berkelanjutan. Jacqui True juga menemukan bahwa
kebijakan structural adjustment di negara-negara Selatan dan kebijakan
restrukturisasi di negara-negara Utara yang didorong oleh globalisasi
ekonomi telah mengakibatkan feminisasi kemiskinan, yaitu profil
kemiskinan yang melanda sebagian besar perempuan.
Fakta akan meluasnya kemiskinan dan keterpurukan ekonomi di kalangan
masyarakat, khususnya perempuan, di sisi lain telah mendorong munculnya
berbagai kebijakan ekonomi yang hirau pada pemberdayaan ekonomi
masyarakat. Salah satunya contohnya adalah kebijakan pemberian kredit
usaha kecil (microfinance atau microcredit) tanpa syarat kepada kelompok
masyarakat di Bangladesh yang digagas oleh Mohammad Yunus. Ide yang
telah berhasil menghantarkan Yunus memperoleh hadiah Nobel pada tahun
2006 tersebut berawal dari keprihatinannya akan kemiskinan yang terjadi
di masyarakat sekitarnya. Dalam pidatonya ketika menerima hadiah Nobel,
Yunus melalui Grameen Bank yang telah beroperasi sejak 1983, mengaku
telah berhasil memberikan pinjaman kepada hampir tujuh juta masyarakat
miskin yang tersebar di 73 ribu desa di Bangladesh dimana 97 persen
diantaranya adalah kaum perempuan.
Keberhasilan pelaksanaan program microfinance tersebut telah
menginspirasi banyak negara, khususnya di Asia, untuk menerapkan
kebijakan serupa guna mengentaskan kemiskinan melalui pemberdayaan
ekonomi perempuan. Dalam prakteknya di berbagai konteks, program ini
ternyata tidak serta merta menghapuskan persoalan-persoalan
ketidaksetaraan dan ketidakadilan bagi perempuan. Berbagai studi tentang
microfinance menunjukkan adanya conflicting conclusions atas dampak
kebijakan tersebut terhadap perempuan. Pada intinya microfinance belum
dapat dikategorikan sebagai kebijakan pembangunan yang sepenuhnya
membawa perbaikan kondisi perempuan karena program tersebut belum mampu
mengintegrasikan pentingnya relasi gender antara perempuan dan laki-laki
di level rumah tangga yang mempengaruhi kesuksesan pelaksanaan program.
(Bersambung ke bagian 2..)
References:
Connell, R.W., “Masculinities and Globalization”, Men and Masculinities Vol.1 No.1, July 1998.
Dickson, Anna, “Development and International Relations: Theory and
History” dalam Anna Dickson (ed), Development and International
Relations, 1997, Cambridge: Polity.
Elson, Diane, “Male bias in Macro-economics: the Case of Structural
Adjustment”, dalam Diane Elson (ed), Male Bias in the Development Proces
2nd Edition, 1995, Manchester: Manchester University Press.
Elson, Diane dan Ruth Pearson, “The Subordination of Women and the
Internationalization of Factory Production”, dalam N. Visvanathan et al
(eds), The Women, Gender and Development Handbook, 1997, London and New
York: Zed Books.
Enloe, Cynthia “Bananas, Beaches, and Bases: Making Feminist Sense of
International Relations”, 1990, Berkeley: University of California
Press.
Enloe, Cynthia, “The Morning After Sexual Politics at the End of the Cold War”, 1994, Berkeley: University of California Press.
Goetz, Anne Marie dan Rina Sen Gupta, “Who Takes the Credit? Gender,
Power, and Control over Loan use in Rural Credit Programs in
Bangladesh”, World Development 24/1 (1996): 45-63.
Hasyemi, Syed M., Sidney Ruth Schuler dan Ann P. Riley, “Rural Credit
Programs and Women’s Empowerment in Bangladesh”, World Development 24/4
(1996): 635-653.
Jackson, Robert dan Georg Sorensen, “Pengantar Studi Hubungan Internasional”, 2005, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Kabeer, Naila, “Conflicts over Credit: Re-Evaluating the Empowerment
Potential of Loans to Women in Rural Bangladesh”, World Development 29/1
(2001): 63-84.
Schuler, Sidney Ruth, Syed M. Hashemi, Ann P. Riley dan Shireen
Akhter, “Credit Programs, Patriarchy and Men’s Violence Against Women in
Rural Bangladesh”, Social Science Medical 43/12 (1996): 1729-1742.
Standing, Guy, “Global Feminization through Flexible Labour: a Theme Revisited”, World Development 27 (1999): 58.
Steans, Jill, “Globalization and Gendered Inequality”, dalam David
Held dan Anthony McGrews (eds), The Global Tranformation Reader: an
Introduction to the Globalization Debate, Cambridge: Polity.
Swerdlow, Amy, “Motherhood and the Subversion of the Military State:
Women Strike for Peace Confronts the House Committee on Un-American
Activities” dalam J.B. Fishtain dan S. Tobjas (eds), Women, Militarism
and War: Essays in Politics, History and Social Theory, 1990, Savage:
Rownian & Littkfield.
True, Jacqui, “Feminism” dalam Scott Burchill (eds), Theories of
International Relations 3rd Edition, 2005, New York: Palgrave Macmillan.
Yunus, Muhammad, “Nobel Lecture”, Oslo, 10 December 2006, http://nobelprize.org/nobel_prizes/peace/laureates/2006/yunus-lecture-en.html, diakses pada 19 October 2008.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar